Pengertian
pengukuran, penilaian dan evaluasi
Pengertian pengukuran
menurut, Pakar Ahmann dan Glock dalam S.Hamid Hasan (1998)
menjelaskan “in the last analysis measurement is at only a part, although a very substansial part of
evaluation. It provides information upon which an evaluation can be based
Educational measurement is the process that attemps to obtain a quantified representation
of the degree to whitch a trait is possessed by a pupil.”
Pengertian
Pengukuran menurut, Pakar Wiersma dan just (1985) mengemukakan “technically, measurement is
the assigment of numerals to objects or events according to rules that give
numeral quantitative meaning.”
Pengertian
Pengukuran menurut, Pakar Walsh dan Betz (1985) pengukuran yang dikemukakan di atas, dapat di kemukakan bahwa pengukuran
adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kualitas sesuatu. Kata
“sesuatu” bisa berarti peserta didik,
guru, gedung sekolah, meja belajar, white board, dan sebagainya.
Dalam proses pengukuran, tentu guru harus menggunakan alat ukur ( tes atau non
tes ). Alat ukur tersebut harus standar, yaitu memiliki derajat validitas dan reliabilitas yang tinggi. Dalam
bidang pendidikan, psikologi, maupun variabel-variabel sosial lainnya, kegiatan
pengukuran biasanya menggunakan tes. Dalam sejarah perkembangan-nya, aturan
mengenai pemberian angka ini di dasarkan pada teori pengukuran psikologi yang
dinamakan psychometric. Meskipun demikian boleh saja suatu kegiatan penilaian
dilakukan tanpa melalui proses pengukuran.
Dari beberapa pengertian pengukuran di atas dapat di simpulkan bahwa pengukuran
adalah: suatu proses kegiatan untuk
menentukan kualitas sesuatu misalnya untuk menentukan peserta didik, guru,
gedung sekolah, meja belajar, white board, dll di dalam sebuah proses
pengukuran terdapat alat untuk mengukur derajat validitas dan reabilitas yang
tinggi di dalam bidang pendidikan serta psikologi, sosial dan lainnya. Kegiatan
pengukuran biasanya menggunakan tes atau non tes.
Pengertian
penilaian merupakan
alih bahasa dari istilah assessment, nukan dari istilah evaluation. Depdikbud
(1994) mengemukakan “penilaian adalah suatu kegiatan untuk memberikan berbagai
informasi secara berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil yang
telah di capai siswa. “Kata” “menyeluruh” menggunakan arti bahwa penilaian
tidak hanya ditunjukan pada penguasaan salah satu bidang tertentu saja. Tetapi
mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai.
Pengertian Penilaian menurut, Pakar Gronlund mengartikan “penilaian” adalah suatu
proses yang sistematis dari pengumpulan, analisis, dan interpretasi
informasi/data untuk menetukan sejauh
mana peserta didik telah mencapai tujuan pembelajaran.
Pengertian
Penilaian menurut, Pakar Anthony J.Nitkon (1996)
menjelaskan “assessment is a broad term defined as a procces for obtaining
information that is used for , making decisions about students. “ketiga
pengertian di atas menunjukan bahwa penilaian lebih di fokuskan pada peserta
didik sebagai subjek belajar dan tidak sedikitpun menyinggung komponen-komponen
lainnya,
Dari beberapa pengertian penilaian di atas dapat
disimpulkan bahwa penilaian adalah: suatu kegiatan untuk memberikan berbagai
informasi secara kesinambungan dan menyeluruh kepada siswa tentang proses dan
hasil yang telah di capai siswa dan penilaian tidak hanya ditunjukan pada
penguasa salah satu bidang tertentu saja penilaian juga dapat diartikan sebagai
suatu proses yang sistematis dari pengumpulan, analisis, dan interpretasi
informasi/data untuk dapat menetukan sejauh mana peserta didik dapat mencapai
tujuan dalam pembelajaran.
Pengertian
evaluasi menurut, Pakar Gilbert Sax (1980 : 80) bahwa “evaluation is a process through
which a value judgement or decision is
made from a variety of observations and from the background and training of the
evaluator”.
Pengertian Evaluasi
adalah suatu
proses bukan suatu hasil (produk). Hasil yang diperoleh dari kegiatan evaluasi
adalah kualitas sesuatu, baik yang menyangkut tentang nilai atau arti,
sedangkan kegiatan untuk sampai pada pemberian nilai dan arti itu adalah
evaluasi. Membahas tantang evaluasi berarti mempelajari bagaimana proses
pemberian pertimbangan mengenai kualitas sesuatu. Gambaran kualitas yang
dimaksud merupakan konsekuensi logis dari proses evaluasi yang dilakukan.
Proses tersebut pasti dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan, dalam arti
terencana, sesuai dengan prosedur dan prinsip serta dilakukan secara
terus-menerus.
Pengertian
Evaluasi menurut, Pakar Carl H. Witherington (1952)“an evaluation is a declaration that
something has or does not have value.” Hal senada dikemukakan pula oleh Wand
dan Brown (1975), bahwa evaluasi berarti” refer to the act or process to
determining the value of something”. Kedua pendapat ini menegaskan pentingnya
nilai (value) dalam evaluasi. Padahal, dalam evaluasi bukan hanya berkaitan
dengan nilai tetapi juga arti atau makna.
Pengertian Evaluasi menurut, pakar Guba dan Lincoln
(1985), bahwa evaluasi sebagai “a
process for describing an evaluand and judging its merit and worth”. Jadi
evaluasi adalah suatu proses untuk menggambarkan peserta didik dan menimbangnya
dari dari segi nilai dan arti.
Dari beberapa pengertian Evaluasi di atas dapat
disimpulkan bahwa Evaluasi adalah: suatu proses untuk dapat menggambarkan peserta didik di dalam
segi nilai dan arti bukan hanya itu evaluasi juga mempelajari bagaimana proses
pemberian pertimbangan mengenai kualitas peserta didik serta evaluasi bukan
hanya sebagai suatu proses bukan suatu hasil ( produk ) proses evaluasi bisa di lakukan secara
sistematis dan berkelanjutan dalam arti
terencana sesuai dengan prosedur dan prinsip serta dilakukan secara
terus-menerus.
DAFTAR PUSTAKA
Arikonto,Suharsimi.2013.Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan.Jakarta: Bumi
Aksara.
Arifin,
Zainal.2009.Evaluasi Pembelajaran,Jilid
1. Bandung: PT
Remaja Rosdakarya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar