A. Pengertian Ejaan
Ejaan adalah keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan
bunyi-bunyi ujaran, bagaimana menempatkan tanda-tanda baca, bagaimana
memotong-motong suatu kata, dan bagaimana menggabungkan kata-kata.
A. Macam-macam Ejaan
1. Ejaan Van Ophuysen
Ejaan Van Ophuysen disebut juga Ejaan Balai
pustaka. Masyarakat pengguna bahasa menerapkannya sejak tahun 1901 sampai
1947.Ejaan ini merupakan karya Ch.A. Van Ophuysen, dimuat dalam kitab Logat
Melayoe (1901). Ciri khusus ejaan Van Ophuysen:
Ejaan ini digunakan untuk menuliskan kata-kata
Melayu menurut model yang dimengerti oleh orang Belanda, yaitu menggunakan huruf Latin dan bunyi yang mirip dengan tuturan Belanda,
antara lain:
- Huruf (u) ditulis (oe).
- Komahamzah (k) ditulis dengan tanda (’) pada akhir kata
misalnya bapa’, ta’
- Jika pada suatu kata berakhir dengan huruf (a) mendapat
akhiran (i), maka di atas akhiran itu diberi tanda trema (”)
- Huruf (c) yang pelafalannya keras diberi tanda (’) diatasnya
- Kata ulang diberi angka 2, misalnya: janda2 (janda-janda)
- Kata majemuk dirangkai ditulis dengan 3 cara :
- Dirangkai menjadi satu, misalnya (hoeloebalang, apabila)
- Dengan menggunakan tanda penghubung misalnya, (rumah-sakit)
- Dipisahkan, misalnya (anaknegeri)
Huruf hidup yang diberi titik dua diatasnya
seperti ä, ë, ï dan ö, menandai bahwa huruf
tersebut dibaca sebagai satu suku kata, bukan dipotong, sama seperti ejaan
Bahasa Belanda sampai saat ini.
Kebanyakan catatan tertulis Bahasa Melayu pada
masa itu menggunakan huruf Arab yang dikenal sebagai tulisan Jawi.
2. Ejaan Republik/Ejaan Suwandi
Ejaan Republik dimuat dalam surat keputusan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mr. Soewandi No.264/Bhg. A tanggal 19 maret
1947.Sebab ejaan ini disebut sebagai Ejaan Suwandi. Sistem ejaan suwandi
merupakan sistem ejaan latin untuk Bahasa Indonesia.
Ciri khusus Ejaan Republik/ Suwandi :
- Huruf (oe) dalam ejaan Van Ophuysen berubah menada (u).
- Tanda trema pada huruf (a) dan (i) dihilangkan.
- Koma ‘ain dan koma hamzah dihilangkan. Koma hamzah ditulis
dengan (k) misalnya kata’ menjadi katak.
- Huruf (e) keras dan (e) lemah ditulis tidak menggunakan tanda
khusus, misalnya ejaan, seekor, dsb.
- Penulisan kata ulang dapat dilakukan dengan dua cara.
Contohnya : a. Berlari-larian b. Berlari2-an
6. Penulisan kata majemuk dapat dilakukan dengan
tiga cara
Contohnya : a. Tata laksana b. Tata-laksana c. Tatalaksana
6.
Kata yang berasal dari bahasa asing yang tidak menggunakan (e)
lemah (pepet) dalam Bahasa Indonesia ditulis tidak menggunakan (e) lemah,
misalnya: (putra) bukan (putera), (praktek) bukan (peraktek).
3. Ejaan Malindo
Ejaan Malindo (Melayu-Indonesia) adalah suatu
ejaan dari perumusan ejaan melayu dan Indonesia.Perumusan ini berangkat dari
kongres Bahasa Indonesia tahun 1954 di Medan, Sumatera Utara.Ejaan Malindo ini
belum sempat diterapkan dalam kegiatan sehari-hari karena saat itu terjadi
konfrontasi antara Indonesia dan Malaysia.
4. Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan/EYD
Pada Pada tanggal 16 Agustus 1972 Presiden Republik
Indonesia meresmikan pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia. Peresmian ejaan baru itu
berdasarkan Putusan Presiden No. 57,Tahun 1972. Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan menyebarkan buku kecil yang berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia
yang Disempurnakan, sebagai patokan pemakaian ejaan itu.
Karena penuntun itu perlu dilengkapi, Panitia Pengembangan
Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, yang dibentuk oleh
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya tanggal 12 Oktober
1972, No. 156/P/1972 (Amran Halim, Ketua), menyusun buku Pedoman Umum Ejaan
Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang berupa pemaparan kaidah ejaan yang
lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat
putusannya No. 0196/1975 memberlakukan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Pada tahun 1987 kedua
pedoman tersebut direvisi. Edisi revisi dikuatkan dengan surat Putusan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan No. 0543a/U/1987, tanggal 9 September 1987.
- Pemakaian
Huruf
Apabila dibanding dengan Ejaan Suwandi, ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan menggunakan huruf abjad lebih banyak. Ejaan
Suwandi hanya menggunakan 19 huruf sedangkan Ejaan Bahasa Indonesia yang tlah
Disempurnakan menggunakan 26 huruf.Jumlah huruf dalam abjad ada 26 buah.Ini
berarti ejaan kita sekarang telah memanfaatkan semua huruf yang terdapat dalam
abjad.Kebijakan ini merupakan suatu langkah maju dalam pengembangan Bahasa
Indonesia.
Pemakaian Bahasa Indonesia ingin berkembang dan maju dalam
segala bidang seirama dengan tuntutan pembangunan. Langkah praktis yang
ditempuhnya dengan menyerap unsur-unsur asing (yang mengandung konsep yang
tidak terdapat dalam Bahasa Indonesia) dalam pemakaian Bahasa Indonesia.karena
tidak ada konsepnya dalam Bahasa Indonesia, mereka menyerap unsur asing,
misalnya, izin, folio, dan vak dalam Bahasa Indonesia. Dengan demikian, unsur
bunyi z, f, v yang tadinya tidak ada dalam Bahasa Indonesia menjadi ada .hal
ini tidk dapat dihindari, sebab situasi dan kondisi menuntut yang seperti itu.
Kita tidak pantas lagi mengikuti aliran purisme yang mempertahankan
“keaslian” bahasanya secara tidak proposional.Menyadari keadaan yang demikian
itulah, ejaan kita sekarang menerima pemakaian huruf z, f, v, q, x, dan c dalam
Bahasa Indonesia, walaupun pemakaiannya dalam batas-batas tertentu.
- Huruf
q dan x pemakaiannya dibatasi hanya dalam keperluan ilmu dan nama. Jadi,
dalam pemakain umum, yaitu dalam kata-kata umum dan istilah, kedua huruf
itu belum dapat dipakai. Dalam matematika, misalnya, dapat menandai
sesuatu dengan q da x. begitu juga nama Baihaqi, Iqbal (nama orang); dan
xerox, Xerxes, sinar-X (nama barang) dibenarkan. Tetapi kata-kata asing
aquarium, equator, quadrat, extra, dan taxi harus dituliskan akuarium,
ekuator, kuadrat, ekstra, dan taksi.Jadi q diganti k dan x digantti ks.
- Huruf
f dan v, walaupun dalam Bahasa Indonesia keduanya dibunyikan sama tetap
dipakai secara berbeda. Kata-kata asing yang diucapkan (f) tak bersuara
oleh pemakaian bahasa asing yang bersangkutan ditulis f dalam Bahasa
Indonesia, sedangkan yang diucapkan (v) besuara oleh pemakaian bahasa
asing yang bersangkutan dilambangkan dengan v. jadi, kata-kata asing
factor, physiology, photocopy, vitamin, television, dan vacuum diubah
menjadi faktor, fisiologi, fotokopi, vitamin, televisi, dan vakum.
- Sedangkan
huruf c dan y pemakaian kedua huruf ini sebagai realisasi kerjasama antara
indonesia dan Malaysia, khususnya dalam hal pengembangan dan pembinaan
kedua bahasa, yaitu Bahasa Melayu dan Bahasa Indonesia . apabila pada
Ejaan suwandi penulisan bunyi (cacat) dan (sayat) ditulis tjatjat dan
sajat, maka pada ejaan sekarang ditulis cacat dan sayat. Dalam Bahasa
Melayu pun ditulis cacat dan sayat.
- Bunyi
(z) pada unsur asing yang masuk kedalam Bahasa Indonesia ditulis sebagai
bunyi aslinya, yaitu z. oleh sebab itu, kata zakat, ziarah, zebra, zat,
zodiac yang dianggap tepat, tetapi bukan jakat, jiarah, jebra, jat, dan
sodiak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar