KODE
ETIK GURU INDONESIA
Dengan
rahmat Tuhan yang Maha Esa guru Indonesia menyadari bahwa jabatan guru adalah
suatau profesi yang terhormat dan mulia. Guru mengabdikan diri dan berbakti
untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia
yang beriman, bertkwa dan berakhlak mulia serta manguasai ilmu pengetahuan,
teknologi dan seni dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur, dan beradab.
Guru
Indonesia selalu tampil secara professional dengan tugas utama mendidik,
mangajar, membimbing, mengarahkan, melatih menilai dan mengevaluasi peserta
didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar,
dan pendidikan menengah. Guru Indonesia memiliki kehandalan yang tinggi sebagai
sumber daya utama untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional yaitu
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung
jawab.
Guru
Indonesia adalah insan yang layak ditiru dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara , khusunya oleh peserta didik yang dalam melaksanakan
tugas berpegang teguh pada prinsip “ing ngarso sung tulodho, ing madya mangun
karso, tut wuri handayani”. Dalam usaha mewujudkan prinsip-prinsip tersebut
guru Indonesia ketika menjalankan tugas-tugas professional sesuai dengan
perkembangan ilmu dan teknologi.
Guru
Indonesia bertanggung jawab mengantarkan siswanya untuk mencapai kedewasaan
sebagai contoh pemimpin bangsa pada semua bidang kehidupan, untuk itu,
pihak-pihak yang berkepentingan selayaknya tidak mengabikan peranan guru dan
profesnya, agar bangsa dan negara dapat tumbuh sejajar dengan bangsa lain di
negara maju, baik mengisyaratkan bahwa guru dan profesinya merupakan komponen
kehidupan yang dibutuhkan oleh bangsa dan negara ini sepanjang zaman. Hanya
dengan tugas pelaksanaan tugas guru secara professional hal itu dapat
diwujudkan eksistensi bangsa dan negara yang bermakna, terhormat dan dihormati
dalam pergaulan antar bangsa-bangsa di dunia ini.
Peranan
guru semakin penting dalam era global. Hanya melalui bimbingan guru yang
professional, setiap siswa dapat menjadi sumber daya manusia yang berkualitas,
kompetetif dan produktif sebagai asset nasional dalam menghadapi persaingan
yang makin ketat dan berat sekarang dan dimasa datang.
Dakam
melaksanakan tugas profesinya guru Indonesia menyadari sepenuhnya bahwa perlu
ditetapkan Kode Etik Guru Indonesia sebagai pedoman bersikap dan berperilaku
yang mengejewantah dalam bentuk nilai-nilai moral dan etika dalam jabatan guru
sebgai pendidik putera-puteri bangasa.
Guru
berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya
yang berjiwa Pancasila
yang berjiwa Pancasila
Guru
memiliki dan melaksanakan kejujuran professional.
Guru
berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan
bimbingan dan pembinaan.
bimbingan dan pembinaan.
Guru
menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses
belajar-mengajar.
belajar-mengajar.
Guru
memelihara hubungan dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk
membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
Guru
secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan
martabat profesinya.
martabat profesinya.
Guru
memiliki hubungan seprofesinya semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan social.
Guru
secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai
sarana perjuangan dan pengabdian.
Guru melaksanakan
segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.
sarana perjuangan dan pengabdian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar